PRIVASI MANUSIA DAN TERITORIALITAS


Privasi berasal dari kosakata bahasa Inggris privacy yang berarti tersendiri, rahasia, pribadi.

Privasi pada manusia merupakan tingkatan keterbukaan atau interaksi yang di kehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain atau justru ingin menghindar agar sulit dicapai orang lain.
Ada 3 fungsi privasi, antara lain :
  • pengatur dan pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan orang lain diinginkan;
  • merencanakan dan membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain;
  • memperjelas diri.

Privasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
  1. Privasi rendah, yang terjadi bila hubungan dengan orang lain dikehendaki;
  2. Privasi tinggi, yang terjadi bila ingin menyendiri dan hubungan dengan orang lain dikurangi.

Untuk mencapai tingkat intensitas suatu privasi, seseorang akan mengontrol dan mengatur melalui suatu mekanisme perilaku, antara lain seperti :

Perilaku verbal
Ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya.

Perilaku non verbal
Ini dilakukan dengan menunjukan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda atau respon terhadap suatu kondisi atau keadaan.


Mekanisme kultural
Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain.

Ruang personal
Ruang personal merupakan batas maya yang mengelilingi individu sehingga tidak kelihatan oleh orang lain. Beberapa karakterisitik ruang personal :
  • batas diri yang tidak boleh dimasuki oleh orang lain.
  • ruang personal itu tidak berupa pagar yang tampak mengelilingi seseorang dan terlerak di suatu tempat tetapi batas itu melekat pada diri dan dibawa kemana-mana.
  • ruang personal adalah batas kawasan yang dinamis, yang berubah-ubah besarnya sesuai dengan waktu dan situasi.
  • pelanggaran ruang personal ini akan dirasakan sebagai ancaman sehingga daerah ini dikontrol dengan kuat.
Teritorialitas
Pembentukan kawasan teritorial adalah mekanisme perilaku untuk mencapai privasi tertentu. Dalam hal ini teritorialitas memperlihatkan dengan jelas dan nyata batas-batasan antar diri dengan orang lain, dengan tempat yang relatif tetap.


Teritori (territory) artinya wilayah atau daerah, dan teritorialitas (territoriality) adalah batasan tampak atas wilayah yang dimiliki oleh individu atau wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang.

Teritorialitas juga dapat disebut sebagai suatu pola tingkah laku yag ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi.

Teritori terbagi menjadi 3 kategori tersebut, yaitu :
  1. Primary territory, adalah suatu area yang dimiliki, digunakan secara eksklusif, disadari oleh orang lain, dikendalikan secara permanen, serta menjadi bagian utama dalam kegiatan sehari-hari penghuninya.
  2. Secondary territory, adalah suatu area yang tidak terlalu digunakan secara eksklusif oleh seseorang atau sekelompok orang mempunyai cakupan area yang relatif luas, dikendalikan secara berkala.
  3. Public territory, adalah suatu area yang digunakan dan dapat dimasuki oleh siapapun akan tetapi ia harus mematuhi norma-norma serta aturan yang berlaku di area tersebut.
Ketiga kategori tersebut sangat spesifik dikaitkan dengan kekhasan aspek kultur masyarakatnya. Kalau merujuk pada batasan diatas maka yang disebut dengan tempat privat adalah setara dengan primary teritory sedangkan tempat publik setara dengan public territory.

Teritori memiliki karakteristik antara lain sebagai berikut :
  • Teritori mempunyai bentuk, misalnya benda, mainan, kursi, kamar, rumah sampai negara.
  • Teritori menyangkut masalah kepemilikan atau kendali terhadap penggunaan suatu tempat atau objek.
  • Pemilik teritori akan memberikan identitas dirinya dengan menggunakan signature, simbol-simbol maupun benda-benda sebagai tanda.
  • Teritori dapat dikuasai, dimiliki, atau dikendalikan oleh individu atau kelompok.
  • Teritori berhubungan dengan kepuasan terhadap kebutuhan atau dorongan atas status.
Bentuk pelanggaran teritori dapat diindikasikan adalah sebagai suatu invasi ruang. Secara fisik seseorang memasuki teritori orang lain biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut.

Bentuk lainnya adalah kekerasan, sebagai sebuah bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori orang lain, biasanya hal ini bukan untuk menguasai teritori orang lain melainkan suatu bentuk gangguan.

Bentuk selanjutnya adalah kontaminasi, yaitu seseorang mengganggu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan atau merusaknya.

Pertahanan yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran teritori antara lain:
  • Pencegahan seperti memberi lapisan pelindung, memberi rambu-rambu atau pagar batas sebagai antisipasi terhadap bentuk pelanggaran.
  • Reaksi sebagai respon terhadap terjadinya pelanggaran, seperti contohnya menegur.

(Sumber: Arsitektur dan Perilaku Manusia, karya Joyce Marcella Laurens
)

Komentar

Postingan Populer