ARTI PENTING SEBUAH MASTER PLAN

Anda memiliki tanah di atas 1000 m2 yang belum dimanfaatkan? Mungkin saat ini Anda tengah berpikir untuk mendayagunakan lahan tidur tersebut. Taruhlah Anda sedang membayangkan untuk menyulap properti itu menjadi Cluster atau Town House. Lengkap dengan segala fasilitasnya. Tapi mungkin juga Anda ingin membangun beberapa villa di atas tanah tersebut. Sebab lokasinya memang cocok.

Apa pun bentuknya, ada satu hal yang nantinya harus Anda jadikan referensi setelah niat Anda sungguh bulat: Master Plan. Apa itu Master Plan? Dalam artikel ini, arsitek ondang Annahape memaparkan secara singkat namun cukup padat.

Dalam bahasa Indonesia orang menyebutnya Rencana Induk. Dokumen ini memang bisa saja hanya berbentuk selembar kertas lebar (plotter) atau tersimpan dalam sebuah file komputer yang tak terlalu makan banyak memori. Tapi proses di balik pembuatan dokumen ini bisa menyita waktu berhari-hari bahkan beberapa minggu hingga bulan.

Disebut Rencana Induk karena isinya memang tentang perencanaan yang menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integratif). Wikipedia pun mengistilahkan Master Plan sebagai Comprehensive Plan. Sebuah rencana maha lengkap menyangkut rancangan pemanfaatan sebuah lahan yang cukup luas. Bisa dalam hitungan ribuan meter persegi, hingga puluhan dan ratusan hektar. Dalam konteks tertentu, Master Plan bicara tentang rencana pembangunan atau pengembangan sebuah wilayah tempat tinggal komunitas. Baik kota maupun pedesaan dengan segala aspeknya. Seperti rencana pemukiman, jalan raya, jaringan rel kereta api, sarana pendidikan, hiburan dan rekreasi, sarana bisnis dan perekonomian, kelistrikan, instalasi air atau pun gas, ruang terbuka hijau serta berbagai fasilitas umum maupun fasilitas sosial.


Pertama, memetakan keinginan klien. Pada tahap ini kami mengurai brief yang kami terima dari klien. Hasilnya kami re-confirm ke klien. Sehingga baik kami maupun mereka punya sudut pandang yang sama mengenai resor ini dan pengembangannya. Ini menyangkut tema arsitektur dan desain, jumlah bangunan yang hendak dibuat, sarana penunjang serta kondisi alam dan lingkungan sekitar. Sambil mengurai brief tersebut, kami pun memberi berbagai masukan kepada klien.

Kedua, merumuskan tujuan/visi bersama. Pada prakteknya, tahapan ini melekat erat dengan langkah pertama tadi. Begitu klien memercayakan pembuatan Master Plan kepada kami, maka sebuah proyek menjadi mimpi bersama. Tujuan/visi ini punya fungsi memandu kami dan klien mewujudkan mimpi bersama.

Ketiga, pengumpulan data. Pada tahapan ini kami mengumpulkan dan mengolah berbagai data serta informasi menyangkut kondisi lahan, letak geografis, situasi alam dan lingkungan sosial serta sarana dan infrastruktur penunjang yang telah ada. Kami juga berusaha memrediksi berbagai kemungkinan perubahan di masa datang.

Keempat, menyiapkan rencana. Berbagai informasi yang terumuskan dari hasil pengolahan data menjadi background atau dasar berpikir penyusunan Master Plan.

Isi sebuah Master Plan sebagian besarnya memang berupa gambar tampak atas dari wilayah tertentu. Angka-angka dan keterangan di belakangnya disebut Legenda. Mirip peta juga jadinya. Tapi lebih detail tentunya.

Yang juga penting untuk dipahami, Master Plan bukanlah sebuah dokumen statis. Ia bisa diubah sewaktu-waktu sesuai dengan perubahan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi kawasan, perubahan kebijakan atau pun karena keinginan yang empunya kawasan. Tapi setiap perubahan musti dilakukan dengan cermat. Mengingat sebuah Master Plan yang baik dihasilkan lewat sebuah proses panjang serta penuh dengan kalkulasi matang.

Dan sebenarnya kalkulasi yang matang mengandung pula berbagai bahan untuk antisipasi adanya perubahan rencana. Tapi bahan/data itu tentunya musti diolah lebih lanjut, bila memang akan dibuat perubahan atas Master Plan yang ada.

Telah dikatakan bahwa Master Plan atau Rencana Induk berfungsi sebagai pemandu langkah mewujudkan pembangunan suatu wilayah. Melekat dalam fungsi itu ialah kegunaan Master Plan sebagai acuan untuk memonitor dan mengevaluasi tahapan-tahapan pembangunan yang telah ditempuh.

Dengan adanya Master Plan, kita dapat menempuh tahapan selanjutnya dalam proses atau pengembangan sebuah wilayah. Yakni pembuatan Site Plan, Gambar Arsitektur, Gambar Desain Interior hingga pembangunan fisik. Untuk Anda yang mempunyai lahan sedang, 1000m s.d. 1 ha, dan hendak membuat cluster/twon house, gambar yang diperlukan cukuplah site plan. Sedangkan master plannya mengacu pada rencana induk tata ruang kota, wilayah setempat. Biasanya Pemda sudah membuatnya.

SUMBER : http://annahape.com/2010/06/23/master-plan-dan-site-plan/

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer