PENGERTIAN KONSERVASI

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.

Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.

Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.

Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan.

Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain :

a. Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.

b. Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.

c. Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.

d. Melindungi benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.

Sumber

http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2061466-pengertian-konservasi/#ixzz1JeBaWYIg

http://www.bandungheritage.org/index.php?option=com_content&view=article&id=35%3Adefinisipengertian-dalam-pelestarian-bangunanlingkungan-&catid=1%3Alatest&Itemid=1


Komentar

  1. sekedar koreksi

    "Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun TIDAK mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas."

    tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya
    namun
    tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain (??)
    susah dipahamin, atau salah ketik?
    maksudnya gini kali
    "..perawatannya namun DAPAT mendatangkan nilai ekonomi.."

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali.
      Di lapangan memang belum banyak yang bisa memanfaatkan benda/bangunan/tempat/ll tersebut seoptimal mungkin tapi bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan alias memberi manfaat bagi pemilik/masyarakat sekitar.
      Coba lihat kasus candi borobudur sebagai cagar budaya yang dengan keadaannya sekarang memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar berupa lapangan kerja sepeti menjadi tukang parkir, pedagang asongan dan lain-lain.

      Hapus
  2. intinya kita berpaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer